Wednesday, August 20, 2008

serial penjelasan hadits al-arba'in nawawiyah 17

Hadits yang ke 17
3-5-2008 (mesjid Al-Falah)
Oleh: H.Rachmat Morado Sugiarto

Luasnya Al-Ihsan

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ ». رواه مسلم
Artinya:

Dari Syaddad bin Aus R.A berkata: Dua hal yang aku hafal dari Rasulullah S.A.W. Rasulullah S.A.W bersabda: sesungguhnya Allah menetapkan "Ihsan" dalam segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh maka berbaiklah dalam membunuh. Apabila kalian menyembelih maka berbaiklah dalam menyembelih dan hendaklah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan buatlah tenang hewan yang akan disembelihnya.. H.R.Muslim

Penjelasan hadits :

Ihsan ditafsirkan dalam hadits lain dengan "engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatnya, apabila engkau tidak bisa melihatnya maka sesungguhnya Ia melihatmu… maka bisa ditafsirkan bahwa ihsan adalah selalu merasakan keberadaan Allah di setiap keadaan.
Apakah hadits ini khabar (berita) atau insya' (perintah) ??? kedua2nya bisa…
1. jika hadits ini adalah berita maka Allah telah memeberitahukan dalam kitab-Nya:
لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [يس:40]
Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya.

Allah juga berfirman:
‰s)s9 $uZø)n=y{ z`»¡SM}$# þ’Îû Ç`¡ômr& 5OƒÈqø)s? ÇÍÈ
Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .

Allah juga berfirman:

“ts?ur tA$t7Ågø:$# $pkâ:¡øtrB Zoy‰ÏB%y` }‘Édur ”ßJs? §tB É>$ys¡¡9$# 4 yì÷Yß¹ «!$# ü“Ï%©!$# z`s)ø?r& ¨@ä. >äóÓx« 4 ¼çm¯RÎ) 7ŽÎ7yz $yJÎ/ šcqè=yèøÿs? ÇÑÑÈ
Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

2. Jika hadits di atas berarti insya' maka artinya adalah Allah memfardhukan, mewajibkan.
Seperti firman Allah
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ [البقرة:183] كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاص [البقرة:178]
Ayat-ayat ini membicarakan kefardhuan dan kewajiban hal yang disebutkan. Maknanya Allah mewajibkan, memfardhukan ihsan pada setiap sesuatu, pada segala perbuatan…

Dari ayat-ayat diatas bisa diringkas bahwa yang dimaksud ihsan dalam hadits ini ; adalah kesempurnaan, proffesional, muraqabatullah dalam segala perbuatan. Allah memerintahkan Ihsan ini dalam kitab-Nyasurah Al-Qashash:
* ¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAô‰yèø9$$Î/ Ç`»¡ômM}$#ur Ç›!$tGƒÎ)ur “ÏŒ 4†n1öà)ø9$# 4‘sS÷Ztƒur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍x6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏètƒ öNà6¯=yès9 šcr㍩.x‹s? ÇÒÉÈ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

Juga dalam firmannya surah Al-Baqarah:
(#qà)ÏÿRr&ur ’Îû È@‹Î6y™ «!$# Ÿwur (#qà)ù=è? ö/ä3ƒÏ‰÷ƒr'Î/ ’n<Î) Ïps3è=ök­J9$# ¡ (#þqãZÅ¡ômr&ur ¡ ¨bÎ) ©!$# =Ïtä† tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÒÎÈ
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Juga dalam firman-Nya Surah An-Nahl:
¨bÎ) ©!$# yìtB tûïÏ%©!$# (#qs)¨?$# tûïÏ%©!$#¨r Nèd šcqãZÅ¡øt’C ÇÊËÑÈ
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.



Ihsan dalam membunuh

Yaitu dengan memperbaiki cara membunuh dengan alat yang tajam; menyegerakan membunuhnya – yang dibolehkan- dengan cara yang mudah. Membunuh yang dibolehkan ada beberapa perkara;
1. Dalam Jihad. Dengan memotong leher dengan pedang. Allah berfirman
#sŒÎ*sù ÞOçF‹É)s9 tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. z>÷ŽØsù É>$s%Ìh9$# #Ó¨Lym !#sŒÎ) ó/èfqßJçFZsƒùRr& (#r‘‰à±sù s-$rOuqø9$# $¨BÎ*sù $CZtB ߉÷èt/ $¨BÎ)ur ¹ä!#y‰Ïù 4Ó®Lym yìŸÒs? Ü>öptø:$# $ydu‘#y—÷rr& 4 y7Ï9ºsŒ öqs9ur âä!$t±o„ ª!$# uŽÇtGR]w öNåk÷]ÏB `Å3»s9ur (#uqè=ö6u‹Ïj9 Nà6ŸÒ÷èt/ <Ù÷èt7Î/ 3 tûïÏ%©!$#ur (#qè=ÏFè% ’Îû È@‹Î6y™ «!$# `n=sù ¨@ÅÒム÷Làin=»yJôãr& ÇÍÈ
4. Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) Maka pancunglah batang leher mereka. sehingga apabila kamu Telah mengalahkan mereka Maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.

2. Karena Qishas :
Tidak boleh memutilasi harus dengan pedang, karena Rasulullah S.A.W melarang mutilasi dalam Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Yazid dari Nabi S.A.W sesungguhnya beliau melarang merampas harta dan memutilasi.

3. karena hadd atau kufur

Yang telah dijelaskan dalam hadits yang ke 14:
Dari Abdullah bin Mas'ud R.A:
Rasulullah S.A.W bersabda:
Tidak halal darah orang islam yang bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga hal ::
Orang yang telah nikah yang berzina , ornag yang membunuh orang lain, Dan orang yang meninggalkan agamanya yang meninggalkan jama'ah .. H.R. Bukhari dan Muslim dengan tekt Muslim .

Þ Larangan Membakar dengan api :

Dalam shohih al-bukhari dari Ikrimah bahwasanya Ali membakar suatu kaum maka kabar itu sampai kepada Abdullah bin Abbas kemudian ia berkata seandainya saya maka saya tidak mebakarnya karena Nabi S.A.W bersabda: janganlah meng azab dengan azab Allah dan pastilah mereka saya bunuh karena Rasulullah bersabda: barang siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah…
Ini juga berlaku untuk hewan: Dalam hadits Ibnu Mas'ud yang diriwayatkan Imam Ahmad dengan sanad yang shohih : kami bersama nabi S.A.W kami melewati perkampungan yang banyak semutnya , penduduknya membakarnya Rasulullah S.A.W bersabda: tidaklah sepatutnya seorang manusia meng azab dengan azab Allah…

Þ Larangan memacung binatang ternak:

Yaitu dengan memacung binatang ternak kemudia n di panah atau yang semisalnya sampai mati. Dalam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar R.A sesunggunya ia melewati satu kaum yang memacung ayam betina kemudian melemparkannya, Ibnu Umar pun bertanya : siapakah yang melakukan hal ini? Sesungguhya Rasulullah Melaknat(megutuk) orang yang melakukan hal ini.

Ihsan dalam menyembelih binatang ternak.

Yaitu dengan menajamkan ujuk pisau (gosok dll) , memperlakukannya dengan lembut; membawa hewan itu ketempat penyembelihan dengan dengan lembut sebagaimana yang dikatakan oleh imam Ahmad. Tidak memotong lehar. Tidak menyembelehnya dihadapan yang lainnya , menyebut nama Allah…

No comments:

Post a Comment

tinggal kan comment anda disini