Monday, October 6, 2008

halal bi halal

Halal bi halal dan bulan syawwal
Oleh: H.Rachmat Morado Sugiarto,Lc.MA di kediaman 19 0kt 2008/ 19 syawwal 1429H.

Bulan syawwal telah datang. Kemenangan bagi orang-orang yang menjalankan puasa dengan sebenar-benarnya. Rasulullah S.A.W telah menjanjikan pengampunan Allah bagi yang menjalankannya karena penuh iman dan mengharap pahala dari Allah. Rasulullah juga menjadikan hari ied sebagai hari raya orang muslim sebagai tanda kemenangan dan keberhasilan orang-orang yang menjalaninya dengan sesungguhnya.
Dalam hari ied Rasulullah S.A.W mengajarkan kita untuk memberikan selamat kepada sesame muslim dengan mengucapkan “ taqabbalallahu minna wa minka” yang artinya adalah ; semoga Allah menerima amalan kami dan kalian. Ini berarti do’a bagi orang yang ber ied. Ini lan yang disunnahkan oleh rasulullah S.A.W.
Di Indonesia kita mengenal tradisi halal bi halal. Secara bahasa berarti halal dengan yang halal. Kita memaknainya dengan saling mema’afkan. Dalam islam mema’afkan adalah hal sangat terpuji dan dianjurkan. Saling mema’afkan ini sebenarnya di lakukan sepanjang tahun tidak tertentu hanya pada bulam syawwal.
Adapun sebagian ayat-ayat yang berbicara tentang ma’af mema’afkan:
Surat ‘ali imran ayat 133-134:
وسارعوا إلى مغفرة من ربكم وجنة عرضها السموات والأرض أعدت للمتقين. الذين ينفقون في السراء والضراء والكاظمين الغيظ والعافين عن الناس والله يحب المحسنين.
Dan bersegeralah kepada ampunan dari tuhan kalian yang surganya luasnya seluas langit dan bumi disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang berinfak dalam keadaan keadaan mudah dan susah dan orang-orang yang menahan marah dan mema’afkan manusia dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.

Surat asy-syura ayat 40 :
وجزاء سيئة سيئة مثلها فمن عفا وأصلح فأجره على الله إنه لا يحب الظالمين
Dan balasan perbuataan buruk adalah perbuatan buruk yang semisalnya barang siapa yang mema’afkan dan berdamai maka pahalanya disisi Allah sesungguhnya Ia tidak mencintai orang-orang yang berlaku zhalim.
Allah dalam banyak ayat mensifati diri-Nya sebagai pema’af dan pengampun diantaranya:
Sesungguhnya Allah sungguh pema’af pengampun.(Al-Hajj:60) ..إن الله لعفو غفور
..وإن الله لعفو غفور Dan sesungguhnya Allah sungguh pema’af pengampun. (al-mujadilah:2)
Rasulullah juga mensifati Allah sebagai pema’af
Dalam do’anya
اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني
Ya Allah sesungguhnya engkau mencintai mema’afkan maka ma’afkanlah kami.
(hadits shahih riwayat ibnu majah dan lainnya dari aisyah R.A.)
Rasulullah S.A.W adalah sebaik-baiknya contoh untuk sifat yang sangat terpuji ini:
Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh imam at-tirmidzi dalam asy-syamail dari aisyah R.A.:
لم يكن رسول الله صلى الله عليه وسلم فاحشا ولا متفحشا ولا صخابا في الأسواق ولا يجزي بالسيئة ولكن يعفو ويصفح
Yang artinya: tidaklah Rasulullah S.A.W orang yang buruk dan kotor (dalam perkataan dan perbuataannya) juga bukanlah orang yang berlebih-lebihan (dalam perkataan dan perbuatannya) tidaklah ia berteriak di pasar-pasar dan tidaklah ia membalas sesuatu dengan keburukan (kepada yang berbuat buruk kepadanya) akan tetapi ia mema’afkan dan meninggalkannya.
Dari nash-nash diatas yang disinggung adalah mema’afkan. Adapun meminta ma’af itu adalah satu kemestian karena kita tidak tahu apa orang kita rasa kita telah zhalimi apakah ia telah mema’afkan kita?
Dua perbuatan ini yaitu mema’afkan dan meminta ma’af harus segera dilaksanakan. Walaupun kebanyakan kita hanya memulai dengan meminta ma’af.
Dalil yang paling dekat untuk hala bi halal ini (ma’af mema’afkan) adalah hadits yang diriwayatkan oleh imam al-bukhari dari abu hurairah R.A. ia berkata: telah bersabda Rasulullah S.A..W :
من كانت له مظلمة لأحد من عرضه أوشيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم. وإن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه
Barang siapa yang pernah menzhalimi seseorang pada kehormatannya atau apa saja maka hendaklah ia bertahallul (meinta ma’af) darinya pada hari ini sebelum datang hari yang tidak akan bermanfa’af dinar ataupun dirham. Kalau ia mempunyai amal shaleh maka akan diambil amalan tersebut sesuai dengan kezhalimannya. Kalau ia tidak mempuyai amal shaleh maka keburukan orang yang dizhalimi akan diambil dan dibebankan kepadanya.
Mema’afkan dan meminta ma’af mencakup segala perkataan dan perbuatan. Mungkin perbuatan kita ada yang menyakiti orang lain baik fisik ataupun dari sikap kita yang membuat orang terzhalimi. Kekerasan dalam rumah tangga yang sering kita dengar adalah bukti nyata untuk kezhaliman yang haruslah orang yang melakukannya meminta ma’af kepada yang dizhaliminya. Begitu juga perkelahian, caci maki dan segala bentuk kekerasan yang berkembang di Negara kita. Kesombongan, keangkuhan dan segala bentuk sikap yang sering menyakiti orang lain. Semua itu harus segera kita ma’af mema’afkan.
Dari paparan diatas jelaslah bahwa halal bi halal bisa diartikan dengan “sama-sama impas”. Setiap orang muslim mema’afkan dan meminta ma’af. Dengan halal bi halal ini berarti kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa kita kepada manusia telah terma’afkan. Tinggal kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa kita kepada Allah S.W.T yang harus kita meminta pengampunan kepadanya. Ya Allah ampunilah kami dari segala dosa. jadikanlah kami hamba yang selalu berbuat baik kepada manusia. Sesungguhnya engkau pengabul doa’-doa’. Amin