Monday, May 25, 2009

peserta didik dan kurikulum menurut Islam

Peserta didik dan Kurikulum dalam perspektif Islam

Peserta didik
Peserta didik adalah orang yang menerima informasi dan mereka tidak terbatas dalam golongan atau umur tertentu
Pada dasarnya setiap muslim seharusnya adalah menjadi peserta didik karena rasulullah S.A.W. pernah bersabda: طلب العلم فريضة على كل مسلم
“Menuntut ilmu adalah fardhu atas semua orang muslim” .
Perlukah adanya pengelompokkan umur untuk peserta didik ??
Pada zaman keemasan islam, Umur peserta didik bukanlah menjadi patokan untuk mengikuti pendidikan.
Yang terpenting dari peserta didik adalah kesiapan mereka untuk menerima informasi dan ilmu tersebut. Pada zaman dahulu kita sering mendengar orang telah menghafal Al-Qur’an dibawah usia 10 tahun. Hal ini terjadi karena peserta didik sudah siap betul untuk menerima informasi.
Istri rasulullah S.A.W adalah istri rasulullah yang termuda namun bisa menyerap informasi yang banyak dari suaminya rasulullah S.A.W. Rasulullah S.A.W ketika wafat aisyah masih berumur 18 tahun. Aisyah mempunyai
majlis ilmu di masjid nabawi yang dihadiri oleh senior dan junior sahabat.
Sebaliknya tuanya umur bukanlah penghalang untuk menjadi peserta didik. Salah seorang ulama yang bernama Abdullah bin ahmad bin Abdullah almarwazi al-khurasani yang dikenal dengan al-qaffal beliau memulai menuntut ilmu pada usia 30 tahun .
Hal-hal yang harus dimiliki oleh peserta didik:
1. Kesiapan mental untuk menyerap informasi
2. Kesiapan otak untuk menyerap informasi
Pada point ini peserta didik harus menjaga kesehatan otaknya yaitu dengan cara tidak mengkonsumsi hal-hal yang dapat merusak otak seperti narkotika atau minuman keras.
3. Mengikuti segala informasi yang akan diberikan
Agar peserta didik mempunyai pemahaman yang komperehensif pada apa yang ia pelajari.
4. Menjaga adab kepada guru/dosen
Tanpa adab kepada guru/dosen ilmu yang telah didapatkan tidak akan bermanfa’at.
5. Mempunyai semangat yang tinggi
Dalam pepatah: من جدَّ وجد yang artinya: “barang siapa yang bersungguh-sungguh ia dapat”.
Kurikulum dalam pandangan Islam
Kurikulum adalah garis-garis besar yang diajarkan kepada peserta didik. Kurikulum juga berarti buku tertentu atau mata pelajaran / mata kuliah tertentu yang ditetapkan untuk peserta didik untuk mempelajarinya. Kurikulum juga adalah rencana pembelajaran yang mengikuti metode tertentu.
Biasanya kurikulum disesuaikan dengan jenjang pendidikan seseorang. Kurikulum adalalah hal yang mesti adanya untuk peserta didik agar ia mengetahui arah pendidikannya.
Misalnya kita mengenal adanya kurikulum diknas. Yaitu kurikulum yang di tetapkan untuk para peserta didik pada setiap jenjangnya. Juga kita pernah mendengar adanya kurikulum seperti kurikulum azhar atau cambdrige dan lainnya yang mengacu kepada kurikulum lembaga tertentu.
Kurikulum seharusnya memberikan perencanaan pembelajaraan yang jelas dan gamblang sehingga peserta didik dapat mengikuti apa yang ia akan pelajari.
Kurikulum seharusnya tidak terlalu banyak dan membebani peserta didik. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan peserta didik. Sehingga peserta didik bisa lebih fokus dalam apa yang ia pelajari yang menghasilkan pemahaman dan penguasaan yang baik terhadap apa yang ia pelajari.
Pada zaman ke-emasan islam seorang peserta didik mempelajari disiplin ilmu tertentu sampai ia tuntas menyelesaikannya. Setelah itu ia beranjak mempelajari disiplin ilmu lainnya.
Kelemahan kurikulum zaman sekarang adalah terlalu banyaknya mata pelajaran atau mata kuliah yang diberikan sehingga peserta didik tidak menguasai dengan baik apa yang ia pelajari.
Pada kurikulum diknas di jenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, peserta didik sebenarnya belum diarahkan untuk takhassus atau konsentrasi dalam satu bidang tertentu. Peserta didik mempelajari mata pelajaran yang banyak yang ia tidak dituntut untuk berkonsentrasi pada satu bidang tertentu.
Sebenarnya pendidikan yang efektif adalah mengetahui bakat intelligent setiap peserta didik sejak kecil sehingga ia bisa diarahkan pada bakat yang ia miliki tersebut .

Monday, May 4, 2009

pengantar pendidikan Islam

Pengantar Pendidikan Islam

a. Definisi pendidikan Islam:
Dalam bahasa arab kita sebut dengan tarbiyah islamiyah
Yang dimaksudkan dengan pendidikan Islam adalah mendidik dengan ajaran-ajaran Islam.
Ajaran islam yang mencakup akidah, syari’ah dan akhlak.
Pendidikan Islam sama seperti mata kuliah lainnya mempunyai silabus dan metodologi sendiri.
b. Pembagian pendidikan Islam:
Secara garis besar pendidikan islam bisa dibagi menjadi dua:
a. Yang pertama adalah pendidikan yang non formal
Yang didapatkan oleh manusia semenjak ia lahir ke dunia ini. Yang sangat berperan pada pendidikan non formal ini adalah orang tua.
Dalam al-Qur’an Allah menyebutkan pendidikan anak dalam firmannya:
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Dan katakanlah Tuhan-ku sayangilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidik aku ketika kecil. Surah 17 (al-isra’) ayat 24.
b. Yang kedua adalah pendidikan formal:
Yaitu yang didapatkan oleh manusia melalui lembaga pendidikan baik dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi atau universitas.
Pada pendidikan formal ini seorang siswa / mahasiswa akan mendapatkan pelajaran/mata kuliah tentang pendidikan agama islam yaitu ajaran agama islam yang dimasukkan kedalam silabus dan dibagi menjadi beberapa pertemuan.
c. Cakupan pendidikan Islam:
Telah dijelaskan diawal bahwa pendidikan agama islam adalah mengajarkan orang muslim akidah, ibadah, mu’amalah dan akhlak. Baca tulis Al-Qur’an juga dimasukkan dalam silabus pendidikan agama islam di sekolah-sekolah.
Mempelajari agama islam secara komperehensif membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Oleh sebab itu pendidikan formal tidak bisa seorang muslim merasa cukup dengan mendapatkan materi agama islam di bangku-bangku sekolah atau di bangku kuliah.

d. Dasar pendidikan islam:
Dasar pendidikan islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Shahihah itu sendiri.
e. Tahapan pendidikan islam:
Pada tahapan pengajaran pendidikan islam yang pertama adalah masalah akidah. Dengan tujuan orang muslim mempunyai akidah yang kuat dan kokoh tidak terkontaminasi dengan syirik dan juga tidak terayu untuk masuk akidah non islam.
Setelah akidah telah kuat dan kokoh maka seorang muslim akan diajarkan apa itu syari’ah yang mencakup ibadah dan mu’amalah. Pada tahapan ini seorang muslim di ajarkan dasar-dasar ‘ibadah. Tidak dituntut mengetahui semua praktek syari’ah namun setidaknya mengetahui praktek ibadah sehari-hari dan mu’amalah yang sering ia praktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah ia mempelajari cara beribadah dan bermu’amalah dalam kesehariannya barulah ia mempelajari akhlak secara menyeluruh dan tidak tertinggal sedikitpun. Terlebih pada zaman sekarang yang orang sudah tidak banyak perhatian kepada akhlak (perilaku).
kajian-kajian yang dalam pada 3 bagian tersebut yaitu akidah , syariah dan akhlak telah menjadi ilmu tersendiri bahkan mempunyai cabang-cabangnya yang banyak.
Misalnya dalam masalah akidah. Kajian ini menjadi satu mata kuliah khusus yang dipelajari sampai tingkat s3 (doctoral). Begitu pula juga dengan syari’ah yang terbagi menjadi ibadah dan mu’amalah. Mu’amalah yang terbagi menjadi misalnya mu’amalah harta, perbankan, mu’amalah pidana dan perdata yang dibahas secara luas pada cabang-cabangnya yang masuk pada jurusan-jurusan dalam satu fakultas islam.
Adapun akhlak maka ia bukanlah kajian yang berkembang menjadi kajian yang luas. Karena akhlak adalah perilaku yang harus kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari yang seharusnya di pupuk semenjak dini dan menjaganya sampai akhir hayat.