Monday, May 25, 2009

peserta didik dan kurikulum menurut Islam

Peserta didik dan Kurikulum dalam perspektif Islam

Peserta didik
Peserta didik adalah orang yang menerima informasi dan mereka tidak terbatas dalam golongan atau umur tertentu
Pada dasarnya setiap muslim seharusnya adalah menjadi peserta didik karena rasulullah S.A.W. pernah bersabda: طلب العلم فريضة على كل مسلم
“Menuntut ilmu adalah fardhu atas semua orang muslim” .
Perlukah adanya pengelompokkan umur untuk peserta didik ??
Pada zaman keemasan islam, Umur peserta didik bukanlah menjadi patokan untuk mengikuti pendidikan.
Yang terpenting dari peserta didik adalah kesiapan mereka untuk menerima informasi dan ilmu tersebut. Pada zaman dahulu kita sering mendengar orang telah menghafal Al-Qur’an dibawah usia 10 tahun. Hal ini terjadi karena peserta didik sudah siap betul untuk menerima informasi.
Istri rasulullah S.A.W adalah istri rasulullah yang termuda namun bisa menyerap informasi yang banyak dari suaminya rasulullah S.A.W. Rasulullah S.A.W ketika wafat aisyah masih berumur 18 tahun. Aisyah mempunyai
majlis ilmu di masjid nabawi yang dihadiri oleh senior dan junior sahabat.
Sebaliknya tuanya umur bukanlah penghalang untuk menjadi peserta didik. Salah seorang ulama yang bernama Abdullah bin ahmad bin Abdullah almarwazi al-khurasani yang dikenal dengan al-qaffal beliau memulai menuntut ilmu pada usia 30 tahun .
Hal-hal yang harus dimiliki oleh peserta didik:
1. Kesiapan mental untuk menyerap informasi
2. Kesiapan otak untuk menyerap informasi
Pada point ini peserta didik harus menjaga kesehatan otaknya yaitu dengan cara tidak mengkonsumsi hal-hal yang dapat merusak otak seperti narkotika atau minuman keras.
3. Mengikuti segala informasi yang akan diberikan
Agar peserta didik mempunyai pemahaman yang komperehensif pada apa yang ia pelajari.
4. Menjaga adab kepada guru/dosen
Tanpa adab kepada guru/dosen ilmu yang telah didapatkan tidak akan bermanfa’at.
5. Mempunyai semangat yang tinggi
Dalam pepatah: من جدَّ وجد yang artinya: “barang siapa yang bersungguh-sungguh ia dapat”.
Kurikulum dalam pandangan Islam
Kurikulum adalah garis-garis besar yang diajarkan kepada peserta didik. Kurikulum juga berarti buku tertentu atau mata pelajaran / mata kuliah tertentu yang ditetapkan untuk peserta didik untuk mempelajarinya. Kurikulum juga adalah rencana pembelajaran yang mengikuti metode tertentu.
Biasanya kurikulum disesuaikan dengan jenjang pendidikan seseorang. Kurikulum adalalah hal yang mesti adanya untuk peserta didik agar ia mengetahui arah pendidikannya.
Misalnya kita mengenal adanya kurikulum diknas. Yaitu kurikulum yang di tetapkan untuk para peserta didik pada setiap jenjangnya. Juga kita pernah mendengar adanya kurikulum seperti kurikulum azhar atau cambdrige dan lainnya yang mengacu kepada kurikulum lembaga tertentu.
Kurikulum seharusnya memberikan perencanaan pembelajaraan yang jelas dan gamblang sehingga peserta didik dapat mengikuti apa yang ia akan pelajari.
Kurikulum seharusnya tidak terlalu banyak dan membebani peserta didik. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan peserta didik. Sehingga peserta didik bisa lebih fokus dalam apa yang ia pelajari yang menghasilkan pemahaman dan penguasaan yang baik terhadap apa yang ia pelajari.
Pada zaman ke-emasan islam seorang peserta didik mempelajari disiplin ilmu tertentu sampai ia tuntas menyelesaikannya. Setelah itu ia beranjak mempelajari disiplin ilmu lainnya.
Kelemahan kurikulum zaman sekarang adalah terlalu banyaknya mata pelajaran atau mata kuliah yang diberikan sehingga peserta didik tidak menguasai dengan baik apa yang ia pelajari.
Pada kurikulum diknas di jenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, peserta didik sebenarnya belum diarahkan untuk takhassus atau konsentrasi dalam satu bidang tertentu. Peserta didik mempelajari mata pelajaran yang banyak yang ia tidak dituntut untuk berkonsentrasi pada satu bidang tertentu.
Sebenarnya pendidikan yang efektif adalah mengetahui bakat intelligent setiap peserta didik sejak kecil sehingga ia bisa diarahkan pada bakat yang ia miliki tersebut .