Monday, May 4, 2009

pengantar pendidikan Islam

Pengantar Pendidikan Islam

a. Definisi pendidikan Islam:
Dalam bahasa arab kita sebut dengan tarbiyah islamiyah
Yang dimaksudkan dengan pendidikan Islam adalah mendidik dengan ajaran-ajaran Islam.
Ajaran islam yang mencakup akidah, syari’ah dan akhlak.
Pendidikan Islam sama seperti mata kuliah lainnya mempunyai silabus dan metodologi sendiri.
b. Pembagian pendidikan Islam:
Secara garis besar pendidikan islam bisa dibagi menjadi dua:
a. Yang pertama adalah pendidikan yang non formal
Yang didapatkan oleh manusia semenjak ia lahir ke dunia ini. Yang sangat berperan pada pendidikan non formal ini adalah orang tua.
Dalam al-Qur’an Allah menyebutkan pendidikan anak dalam firmannya:
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Dan katakanlah Tuhan-ku sayangilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidik aku ketika kecil. Surah 17 (al-isra’) ayat 24.
b. Yang kedua adalah pendidikan formal:
Yaitu yang didapatkan oleh manusia melalui lembaga pendidikan baik dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi atau universitas.
Pada pendidikan formal ini seorang siswa / mahasiswa akan mendapatkan pelajaran/mata kuliah tentang pendidikan agama islam yaitu ajaran agama islam yang dimasukkan kedalam silabus dan dibagi menjadi beberapa pertemuan.
c. Cakupan pendidikan Islam:
Telah dijelaskan diawal bahwa pendidikan agama islam adalah mengajarkan orang muslim akidah, ibadah, mu’amalah dan akhlak. Baca tulis Al-Qur’an juga dimasukkan dalam silabus pendidikan agama islam di sekolah-sekolah.
Mempelajari agama islam secara komperehensif membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Oleh sebab itu pendidikan formal tidak bisa seorang muslim merasa cukup dengan mendapatkan materi agama islam di bangku-bangku sekolah atau di bangku kuliah.

d. Dasar pendidikan islam:
Dasar pendidikan islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Shahihah itu sendiri.
e. Tahapan pendidikan islam:
Pada tahapan pengajaran pendidikan islam yang pertama adalah masalah akidah. Dengan tujuan orang muslim mempunyai akidah yang kuat dan kokoh tidak terkontaminasi dengan syirik dan juga tidak terayu untuk masuk akidah non islam.
Setelah akidah telah kuat dan kokoh maka seorang muslim akan diajarkan apa itu syari’ah yang mencakup ibadah dan mu’amalah. Pada tahapan ini seorang muslim di ajarkan dasar-dasar ‘ibadah. Tidak dituntut mengetahui semua praktek syari’ah namun setidaknya mengetahui praktek ibadah sehari-hari dan mu’amalah yang sering ia praktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah ia mempelajari cara beribadah dan bermu’amalah dalam kesehariannya barulah ia mempelajari akhlak secara menyeluruh dan tidak tertinggal sedikitpun. Terlebih pada zaman sekarang yang orang sudah tidak banyak perhatian kepada akhlak (perilaku).
kajian-kajian yang dalam pada 3 bagian tersebut yaitu akidah , syariah dan akhlak telah menjadi ilmu tersendiri bahkan mempunyai cabang-cabangnya yang banyak.
Misalnya dalam masalah akidah. Kajian ini menjadi satu mata kuliah khusus yang dipelajari sampai tingkat s3 (doctoral). Begitu pula juga dengan syari’ah yang terbagi menjadi ibadah dan mu’amalah. Mu’amalah yang terbagi menjadi misalnya mu’amalah harta, perbankan, mu’amalah pidana dan perdata yang dibahas secara luas pada cabang-cabangnya yang masuk pada jurusan-jurusan dalam satu fakultas islam.
Adapun akhlak maka ia bukanlah kajian yang berkembang menjadi kajian yang luas. Karena akhlak adalah perilaku yang harus kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari yang seharusnya di pupuk semenjak dini dan menjaganya sampai akhir hayat.